Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas pos pengetatan di PPU dari TNI-AD saat meminta pemudik masuk jalur pemeriksaan (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Ratusan masyarakat pemudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 melintas masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tanpa hambatan. Mereka tidak mengindahkan larangan mudik selama musim lebaran guna meminimalkan sebaran pandemik COVID-19.

Seorang pemudik asal Samarinda bernama Asih, kepada IDN Times, Rabu (12/5/2021) di Penajam mengaku tidak ditahan oleh petugas penyekatan mudik di wilayah Penajam, meskipun harus melalui pendataan di pos pengetatan.

"Aman saja mas tidak hambatan, cuma di data daerah asal dan tujuan akhir, kami juga diminta menunjukkan surat rapid antigen dengan hasil negatif," ucapnya.

1. Harus rapid antigen dengan biaya sendiri

Warga pemudik luar PPU saat berada di pos pengetatan (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, para pemudik diwajibkan membawa bukti tes rapid antigen hasil negatif. Kalau mereka yang tidak memilikinya harus rapid antigen dulu dengan biaya sendiri, jika tidak disuruh putar balik.

Terpisah, Indra warga Kota Balikpapan mengaku kecewa karena disuruh putar balik ke Balikpapan karena tidak memiliki surat rapid antigen, sementara mau rapid tidak punya dana lagi.

"Kecewa mas karena tidak bisa mudik ketemu orangtua saya di Waru untuk berlebaran bersama. Mau rapid antigen saya sudah tidak punya uang lagi. Saya berharap aturan ini cepat dicabut sebab sangat merugikan banyak pihak," pintanya.

2. Pemudik luar PPU wajib tunjukkan rapid antigen

Editorial Team

Tonton lebih seru di