Penajam, IDN Times - Sedikitnya 231 orang warga Kelurahan Sotek di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kamis (19/5/2022).
Plt Bupati PPU Hamdam menyerahkan secara langsung proses seremoni di Gedung Serbaguna Kelurahan Sotek. Turut hadir Koordinator Sub Pendaftaran Hak Tanah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU Benadita Widjayatnika, Lurah Sotek Harianto, dan masyarakat Sotek.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL ini, terkhusus kepada jajaran Kantor BPN PPU yang telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan program sertifikat PTSL itu,” ujar Hamdam usai menyerahkan secara simbolis sertifikat milik 50 warga Sotek.
