Balikpapan, IDN Times - Memasuki pekan ketiga Oktober 2024, realisasi pendapatan pajak di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai Rp590,9 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, pada Rabu (18/10/2024) lalu.
"Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan pendapatan dari sektor pajak tahun ini sebesar Rp1,1 triliun. Hingga pertengahan Oktober, pendapatan pajak sudah mencapai Rp590,9 miliar," ujar Idham.