Realisasi Penerimaan Pajak di Balikpapan Sentuh Rp590,9 Miliar

Balikpapan, IDN Times - Memasuki pekan ketiga Oktober 2024, realisasi pendapatan pajak di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai Rp590,9 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, pada Rabu (18/10/2024) lalu.
"Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan pendapatan dari sektor pajak tahun ini sebesar Rp1,1 triliun. Hingga pertengahan Oktober, pendapatan pajak sudah mencapai Rp590,9 miliar," ujar Idham.
1. Arti penting pajak untuk pembangunan daerah
Ia menegaskan, pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Balikpapan.
"Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menekankan pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi daerah, sebagai sumber pembiayaan pembangunan," jelasnya.