Pontianak, IDN Times - Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang bayi laki-laki yang dilakukan oleh ibunya sendiri di Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pada rekonstruksi ini dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Sambas, IPTU Rio Castella. Rekonstruksi ini digelar di area Unit PPA Satreskrim Polres Sambas, pada Kamis (24/4/2025).
“Kami melakukan rekonstruksi terkait kasus seorang ibu kandung yang melakukan pembunuhan terhadap bayi laki-lakinya usai dilahirkan,” terang Rio, Jumat (25/4/2025).