Rekonstruksi Pembunuhan di Balikpapan Ricuh, Ibu Korban Histeris

Balikpapan, IDN Times - Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pelayan outlet makanan Korea dan Jepang di Balikpapan berlangsung ricuh pada Senin (3/2/2025).
Kerabat korban yang hadir dalam proses rekonstruksi berusaha menyerang tersangka MR (19) sesaat setelah reka adegan selesai dilakukan. Polisi pun sigap mengamankan tersangka dari amukan massa.
1. Ibu korban nyaris pingsan

Empat orang yang terlibat dalam insiden penyerangan tersebut langsung diamankan pihak kepolisian. Sementara itu, ibu korban tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan adegan demi adegan yang memperagakan bagaimana anaknya dihabisi. “Itu anak saya satu-satunya, Pak,” ucapnya sambil terisak di hadapan polisi.
Kesedihan ibu korban terus berlanjut bahkan setelah tersangka dibawa kembali menggunakan mobil tahanan. Beberapa kali ia hampir pingsan hingga harus dibopong oleh keluarganya ke dalam mobil.
2. Adegan pembunuhan diperagakan tersangka

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MR memperagakan 33 adegan yang menggambarkan peristiwa tragis yang menewaskan RA (19). Menurut Kasubsi Pra Penuntutan Pidum Kejari Balikpapan, Septiawan Permadi, awalnya terdapat 50 adegan yang direncanakan, namun dipangkas menjadi 33 dengan berbagai pertimbangan.
Rangkaian pembunuhan terjadi antara adegan ke-10 hingga ke-20, di mana korban dicekik dari belakang hingga akhirnya tewas. “Momen krusial terjadi saat tersangka memiting korban dengan kedua tangannya karena korban masih melawan,” ujar Septiawan.
3. Kronologis kasus pembunuhan

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan penemuan mayat seorang perempuan di outlet makanan Korea dan Jepang di Jalan Indrakila, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Selasa (24/12/2024) malam. Tim kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan MR sebagai tersangka. Awalnya, MR diperiksa sebagai saksi, namun kemudian mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku akhirnya mengakui telah membunuh RA,” ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton, dalam konferensi pers pada Kamis (26/12/2024).
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone korban, kunci motor pelaku, jilbab pashmina, serta gelang milik pelaku. Gelang tersebut menjadi salah satu penyebab luka di leher korban saat tersangka melakukan pitingan.
Dari pengakuannya, MR menghabisi nyawa RA karena sakit hati atas perkataan korban. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.