Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Dugaan Pemerkosaan Tak Ditampilkan

Banjarmasin, IDN Times - Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), resmi digelar pada Sabtu (5/4/2025). Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh tersangka Jumran, mulai dari awal pertemuan hingga aksi pembunuhan terhadap korban.
Proses rekonstruksi digelar penyidik dari Pom TNI AL di tempat kejadian perkara. Meskipun demikian, pihak keluarga tetap mempertanyakan proses rekonstruksi yang dianggap mengabaikan fakta di lapangan.
1. Keluarga menuduh ada pemerkosaan terhadap korban
Pengacara hukum keluarga, M Pazri, menyatakan belum puas dengan jalannya rekonstruksi. Ia menyoroti tidak dimunculkannya adegan yang menggambarkan dugaan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap Juwita, yang sebelumnya sempat ia ungkap ke publik.
"Tak ada adegan yang menunjukkan adanya kekerasan seksual, padahal indikasinya cukup kuat. Selain itu, alur waktu kejadian pembunuhan juga tidak dijelaskan secara spesifik," ujar Pazri.