Banjarmasin, IDN Times - Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), resmi digelar pada Sabtu (5/4/2025). Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh tersangka Jumran, mulai dari awal pertemuan hingga aksi pembunuhan terhadap korban.
Proses rekonstruksi digelar penyidik dari Pom TNI AL di tempat kejadian perkara. Meskipun demikian, pihak keluarga tetap mempertanyakan proses rekonstruksi yang dianggap mengabaikan fakta di lapangan.