Banjar, IDN Times - Kasus suami dibunuh dengan kepala terpenggal memasuki tahap rekonstruksi ulang. Sebanyak 43 adegan diperagakan dua tersangka kakak beradik Fatimah atau F (28) dan Parhan atau P (34), di halaman Satreskrim Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (7/8/2025).
Korban Didi Irama atau D (25) merupakan suami F yang baru menikah selama satu bulan. Pembunuhan yang terjadi di Dusun Uman, Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar pada Rabu 16 Juli 2025, ini cukup menggemparkan.
“Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan, agar penyidik dapat melihat secara nyata dan runtut bagaimana kejadian berlangsung, mulai dari awal pertengkaran hingga terjadinya pembunuhan dan mutilasi,” ucap Kapolres Banjar, AKBP Fadli, kepada awak media sebelum memulai rekonstruksi.