Pontianak, IDN Times - Seorang ayah berinisial SI di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun. Aksi persetubuhan itu telah dilakukan sejak bulan Agustus 2024.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Komisaris Pol Antonius Trias Kuncorojati membenarkan peristiwa tersebut. Tersangka SI kini telah diringkus dan diamankan di Polresta Pontianak atas aksi bejatnya.
“Seorang ayah kandung di Pontianak melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya yang berusia 12 tahun sebanyak 4 kali,” ucap Trias, Rabu (8/1/2025).