Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kurir sabu. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Kutai Kartanegara, IDN Times - Polsek Loa Kulu, Polres Kukar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu (29/12/2024) kemarin, Unit Narkoba Polsek Loa Kulu menangkap seorang kurir sabu berinisial H (47).

Penangkapan dilakukan di Jalan Harjo Sumarto, RT 1 Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 1 gram

1. Kronologis pengungkapan kasus

Polsek Loa Kulu meringkus H, kurir sabu asal Samarinda. (Dok. Polda Kaltim)

Kapolsek Loa Kulu Ajun Komisaris Pol Elnath SW Gemilang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

“Informasi yang kami terima mengarah pada pelaku yang sedang dalam perjalanan dari Samarinda Seberang menuju Loa Kulu. Berbekal laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan pelaku sekitar pukul 13.50 WITA,” jelasnya. 

2. Pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan

Editorial Team