Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 5.700 orang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Balikpapan. Langkah itu diambil sejumlah perusahaan menyusul teror virus corona yang juga menyasar dunia usaha.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.000 orang dirumahkan dan 700 orang terkena PHK dari perusahaan," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4). Hingga saat ini Pemkot Balikpapan masih mendata warga yang kehilangan pekerjaan karena wabah dengan kode COVID-19 tersebut.