Samarinda, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp18,6 miliar kepada 2.954 pelaku usaha ultramikro (UMi) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama periode Januari–Februari 2026.
Penyaluran ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha, mendorong kemandirian ekonomi, serta memperkuat daya saing pelaku usaha kecil.
