Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi lintas provinsi. Barang bukti berhasil disita cukup mengagetkan aparat, yakni sebanyak 25 kilogram sabu dan 37 ribu butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi rekor pencapaian Polresta Samarinda.
“Ini yang paling besar. Tapi kita tidak berhenti di sini. Kita masih lakukan pengembangan, penyelidikan untuk membuka jaringan besarnya,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman bersama Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo, Jumat (10/9/2021).