Banjarmasin, IDN Times - Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan tidak semua pegawai honorernya terakomodasi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengisian lowongan PPPK harus menyesuaikan dengan fungsi kebutuhan pemerintah daerah.
Pemkot Banjarmasin sendiri diketahui mempekerjakan sebanyak 5.600 tenaga honorer.
"Contohnya, guru dan perawat. Dalam nomenklaturnya, yang diutamakan masuk PPPK itu dua profesi tadi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Kamis (10/11/2022).