Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konflik antara warga dan aktivitas tambang sudah berlangsung sejak 2023. Truk-truk tambang disebut merusak jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan. (Dok. Istimewa)
Konflik antara warga dan aktivitas tambang sudah berlangsung sejak 2023. Truk-truk tambang disebut merusak jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan. (Dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengungkapkan masih banyak kendaraan seperti bus, truk, dan mobil operasional di sektor tambang maupun perkebunan sawit yang menggunakan plat nomor luar daerah. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan unit.

“Sebagian besar kendaraan itu sudah terikat kontrak kerja sama dengan perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit. Plat nomor yang digunakan antara lain B (Jakarta), L (Surabaya), DA (Kalimantan Selatan), dan lainnya,” ujar Seno Aji saat Rapat Pimpinan (Morning Briefing) di Aula Dispora Kaltim diambil dari akun IG Kaltim, Senin (27/10/2025).

1. Plat nomor kendaraan agar diganti

Ilustrasi plat kendaraan

Seno Aji menegaskan, perusahaan diminta segera memindahkan plat kendaraan mereka menjadi plat KT tanpa harus memutus kontrak kerja yang sudah berjalan. Namun jika tidak diindahkan, Pemprov Kaltim akan mengambil langkah tegas.

“Kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Kaltim,” tegasnya.

Seno Aji menghadiri rapat tersebut secara virtual dari Kudus, Jawa Tengah, karena tengah memantau perjuangan atlet Kaltim di ajang PON Beladiri 2025.

2. Strategi pendapatan asli daerah

Wagub Kaltim, Seno Aji. (Dok. Pemprov Kaltim)

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, tidak adil jika kendaraan yang beroperasi di Kaltim menyebabkan polusi dan menggunakan infrastruktur daerah, tetapi pajaknya dibayarkan di provinsi lain.

“Pemindahan kendaraan non-KT ke plat KT diharapkan bisa meningkatkan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menjadi pemasukan daerah,” jelasnya.

3. Optimalisasi pendapatan daerah

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah menyiapkan langkah optimalisasi pajak lain, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat. Dari sektor kehutanan saja, sudah terdeteksi sekitar 5.100 unit alat berat yang berpotensi menjadi sumber tambahan pendapatan daerah.

Editorial Team