RS ProMedika Tutup, Hermina Menanti Pesangon setelah Mengabdi 17 Tahun

Pontianak, IDN Times - Ratusan karyawan dari Rumah Sakit ProMedika Pontianak menanti surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta pesangon yang dijanjikan oleh pihak rumah sakit, sejak terhitungnya rumah sakit tersebut berhenti operasional.
Rumah sakit ProMedika Pontianak resmi berhenti beroperasi pada 1 April 2025. Belum diketahui secara pasti penutupan dari rumah sakit tersebut, namun salah satu karyawan menyebutkan bahwa rumah sakit tersebut sudah sepi pengunjung.
Hermina Lince (55), salah satu tenaga non-medis yang telah bekerja di Rumah Sakit ProMedika selama 17 tahun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen yang belum memberikan surat PHK sesuai janji.
1. Dijanjikan akan diberi surat PHK dan pesangon
Hermina menerangkan, sebelum tutup, pihak manajemen sempat mengadakan rapat dengan karyawan untuk membahas penghentian operasional.
“Kami sudah diberi informasi sebelumnya bahwa tanggal 7 ini akan ada surat PHK. Namun, setelah kami datang ke sini, mungkin karena setelah lebaran, manajemen masih mengurus hal-hal lain, jadi surat itu belum kami terima,” jelas Hermina, Selasa (8/4/2025).
Pada rapat tersebut, manajemen menyatakan bahwa surat PHK akan diberikan pada 7 April. Namun, begitu mereka tiba di rumah sakit, para karyawan justru mendapati informasi yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan harapan.
“Ternyata setelah sampai di sini, informasi itu masih semraut. Tak jelas. Dan apa yang kami perkirakan hari ini menerima surat pengunduran diri ternyata tidak ada,” tuturnya.