Direktur Jaminan Perlayanan Kesehatan, Lily Kresnowati mengungkapkan BPJS Kesehatan berperan dalam hal memberikan penjaminan akses layanan kesehatan sebagai upaya penanganan stunting, mulai dari akses kesehatan bagi ibu saat hamil, saat persalinan maupun pasca persalinan. (Dok. BPJS Kesehatan)
Lebih lanjut, Syaukani memastikan pihak rumah sakit membebankan biaya rasional dalam pelayanan kesehatan ini. Bahkan ia berani menjamin tidak membebani masyarakat.
Pihak rumah sakit ini juga menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"RS Sultan sudah bekerja sama dengan BPJS, termasuk pelayanan spesialis kulit dan kelamin ini, jadi bisa melayani pasien umum dan pasien peserta JKN/BPJS," katanya.
Syaukani juga menyampaikan, bahwa tahun ini layanan RS akan ditambah fasilitas ruangan operasi yang lebih canggih. Juga beberapa ruangan lainnya untuk mendukung kenyamanan pasien maupun pengunjung.