Samarinda, IDN Times - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara yang digelar pada Rabu (22/4/2026) diduga tidak berlangsung secara aklamasi. Berdasarkan informasi di lapangan, disebutkan muncul perbedaan pendapat dari sejumlah pemegang saham, disertai sejumlah fakta yang memicu tanda tanya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Masud klaim bahwa keputusan RUPS diambil secara aklamasi. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dissenting opinion dari beberapa pemegang saham.
Perbedaan sikap itu datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Samarinda. Keduanya dikabarkan tidak sepakat dengan agenda pemberhentian serta pengangkatan direksi dan komisaris perseroan.
