Petugas Lapas Ketapang berhasil gagalkan penyelundupan sabu. (IDN Times/istimewa).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
“Begitu menerima laporan dari Ka. KPLP dan jajaran pengamanan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Lapas Ketapang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Jonson bilang, tak ada ruang bagi narkotika di dalam lapas. Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan program pembinaan warga binaan berjalan optimal.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.