Ilustrasi partisipasi pemilih (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Secara historis, Sri Yuniarti, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam jurnalnya Golput dan Pemilu Indonesia (2009) menyebut golput mulai populer pada tahun 70-an. Gerakan itu dipelopori oleh Arif Budiman yang kala itu merupakan dosen sekaligus aktivis reformasi (sekarang guru besar Universitas Melbourne, Australia).
Golongan ini hadir akibat ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pemilu 1971, sebab menurut kalangan aktivis kampus, pemilihan pemimpin negara saat itu merupakan ajang penipuan sistematis terhadap rakyat. Gerakan tersebut didominasi oleh cendekiawan muda kampus. Protes pertama mereka adalah mengumandangkan ide tidak ikut pemilu. Perlahan-lahan, ide golput pun menyebar dan akhirnya bisa diterima khususnya masyarakat melek politik.
Menukil data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tren golput alami peningkatan dari tahun ke tahun. Misal, tingkat golput awalnya hanya sebesar 8,60 persen pada 1955, lalu turun 5,2 persen menjadi 3,4 persen pada 1971. Kemudian, pada Pemilu 1977 hingga 1997, tingkat golput perlahan mengalami kenaikan.
Soebagio (2008) dalam jurnal politik "Implikasi Golongan Putih dalam Perspektif Pembangunan Demokrasi di Indonesia" menuliskan, secara umum, tingkat golput di era Orde Baru (1955-1997) cenderung lebih rendah dibandingkan era setelahnya, yaitu berada pada rentang 3 hingga 6 persen. Hal ini terjadi karena pemilihan pada era ini berupa pengalaman mobilisasi, bukan partisipasi.