Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sabu diselundupkan dalam makanan sambal tahu.
Sabu diselundupkan dalam makanan sambal tahu. (IDN Times/istimewa).

Sintang, IDN Times – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam makanan sambal tahu, Senin (17/11/2025). Ada tiga paket sabu yang ditemukan dalam bungkusan titipan tersebut.

Upaya penyelundupan itu terungkap saat dua pengunjung datang membawa paket makanan untuk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas yang tengah memeriksa barang titipan menemukan kejanggalan pada kemasan sambal tahu.

1. Sabu dimasukkan ke dalam sambal tahu

Sabu dalam plastik klip dimasukkan dalam makanan sambal tahu. (IDN Times/istimewa).

Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, mengatakan kecurigaan petugas muncul karena kemasan makanan tersebut tampak tidak biasa.

“Kemasan sambal tahu itu terlihat berbeda dari biasanya. Setelah diperiksa lebih teliti, ditemukan kantong klip kecil yang diduga berisi narkotika,” ujar Rizal, Selasa (18/11/2025).

Setelah penemuan awal, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan total tiga paket sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam bungkusan makanan. Lapas Sintang langsung berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih mendalam dan penyelidikan terhadap pelaku penyelundupan.

2. Ada 3 paket sabu yang dibungkus plastik klip dalam makanan

Lapas Kelas IIB Sintang gagalkan penyelundupan sabu. (IDN Times/istimewa).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mengapresiasi keberhasilan ini dan menilai bahwa integritas serta profesionalitas petugas Lapas semakin meningkat.

“Ini bukti nyata bahwa pengawasan di jajaran pemasyarakatan Kalbar terus diperkuat. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan. Saya bangga dengan ketelitian petugas,” tegas Jayanta.

3. Lakukan pembaruan pola pengawasan Lapas

Ilustrasi narkoba atau obat-obat terlarang. (Pixabay.com/stevepb)

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Upaya penyelundupan melalui barang titipan seperti makanan bukan hal baru. Karena itu, kami terus memperbarui pola pengawasan, memperketat pemeriksaan, dan memaksimalkan peran intelijen pemasyarakatan,” jelasnya.

Jayanta memastikan bahwa pengawasan terhadap barang titipan akan diperketat sebagai langkah pencegahan berkelanjutan.

Editorial Team