Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim Yohana Tiko meragukan klaim sudah disampaikan Pemkot Samarinda. Apalagi memang pemerintah daerah tidak secara spesifik menyampaikan indikator penurunan kuantitas sampah plastik di Samarinda.
“Kalau pemerintah bilang biasa saja dan sama jumlah dengan sebelum pandemik itu indikator penilaiannya seperti apa? Kami tidak bisa menerima data ini," ujarnya.
Yohana mengatakan, keberadaan sampah plastik persentasenya makin mengkhawatirkan setiap tahun. Terlihat dari jumlah tumpukannya di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Walhi Kaltim pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengurangi penggunaan plastik. Seperti mendorong pelarangan penggunaan kantong plastik pada toko-toko besar di Samarinda.
“Ada aturan kan pedagang dilarang menyediakan plastik sebagai kantong belanja. Nah baru kemarin saya belanja di salah satu market, kembali pakai plastik,” tukasnya.
Yohana meminta Pemkot Samarinda kembali menegakkan aturan pelarangan penggunaan plastik di sejumlah toko besar. Selain itu juga menyosialisasikan kampanye stop penggunaan kantong plastik.
“Mulai dari pedagang online makanan minuman, terus kaki lima, market, perkantoran, perkampungan itu harus terus diselipkan sosialisasi tentang sampah plastik," tegasnya.
Walhi Kaltim yakin sampah plastik di Samarinda sudah masuk pada status pandemik plastik .