Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
35684ab2-9d5b-4b84-aac7-a0aab9533a59.jpg
Sat Polairud Polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. (Dok. Polres Kukar)

Kutai Kartanegara, IDN Times – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 17.30 WITA setelah menerima laporan masyarakat.

Dari penggerebekan sebuah pondok terapung yang dijadikan lokasi transaksi, polisi menangkap seorang pria berinisial S beserta puluhan paket sabu dan barang bukti lainnya. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat menutup jalur perairan bagi jaringan narkoba yang memanfaatkan lokasi terpencil sebagai tempat persembunyian.

Kasat Polairud Polres Kukar AKP Benedict Jaya menegaskan pihaknya akan memperketat patroli dan pengawasan perairan, serta menggandeng masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Wilayah perairan tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, terlebih narkotika,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

1. Penangkapan berawal dari laporan warga

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok terapung di Danau Kedang Murung menjadi titik awal operasi Sat Polairud. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan tersangka S menyimpan puluhan paket sabu-sabu.

“Kami akan terus mengoptimalkan peran pengawasan dan patroli serta menggandeng masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” kata AKP Benedict Jaya.

2. Barang bukti sabu dan uang puluhan juta

Ilustrasi sabu (IDN Times/Teri)

Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 9,54 gram, uang tunai Rp81,3 juta, timbangan digital, plastik klip, bong, korek api, handphone, dan perlengkapan lain.

“Barang bukti ini mengindikasikan tersangka aktif dalam distribusi, bukan hanya pemakai,” tegas AKP Benedict Jaya.

3. Kasus dikembangkan untuk ungkap jaringan lebih luas

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Kukar. Polisi memastikan penyelidikan akan berlanjut guna menelusuri jaringan pemasok dan distribusi di wilayah perairan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan yang memanfaatkan jalur air akan kami ungkap,” ujar AKP Benedict Jaya.

Editorial Team