Banjarmasin, IDN Times - Penyalahgunaan obat terlarang masih marak dilakukan oleh anak-anak di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Anak-anak itu menggunakan lem sebagai narkoba. Aktivitas ini biasa disebut ngelem. Mereka bahkan melakukan itu di jalanan dan fasiitas umum.
Tak sedikit anak ngelem atau mabuk lem ditertibkan personel Satpol PP Kota Banjarmasin yang berpatroli maupun dari laporan warga. Pada umumnya, lem yang disalahgunakan itu lem bermerek dengan kemasan kaleng warna biru.