Banjarmasin, IDN Times - Lima buah bangunan bantaran sungai di Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, Kamis (30/5/2024).
Pemilik bangunan bermaterial kayu itu sebelumnya sudah mendapat teguran baik secara bersurat dan langsung dari Pemerintah Kota Banjarmasin, bahwa tidak boleh ada bangunan dan pemilik diminta untuk membongkar sendiri. Karena tak menggubris, hingga akhirnya puluhan Satpol PP Banjarmasin terpaksa melakukan penertiban.