Tim terpadu Pemkab PPU saat mendatangi pelabuhan bongkar muat diduga ilegal (IDN Times/Ervan)
"Penyegelan dan penghentian pelabuhan tersebut, terpaksa kami lakukan karena pengelolaannya tidak melengkapi tempat usahanya dengan izin-izin yang diwajibkan. Kami meminta mereka segera mengurus surat-surat tersebut dan selama surat itu belum dimiliki, maka penyegelan tetap kami lakukan," tugasnya Muhtar.
Di pelabuhan di Pantai Lango, tim sempat menanyakan kepada seorang pengelola, kenapa dilakukan pembangunan pelabuhan, tanpa lebih dahulu melengkapi sejumlah izin dari pemerintah. Namun pekerja tersebut tidak bisa memberikan jawaban dengan benar. Sehingga langkah tegas dilakukan dengan menghentikan semua kegiatan pembangunan pelabuhan.
"Kami menilai masih banyak pelabuhan-pelabuhan di wilayah PPU tidak dilengkapi dokumen administrasi perizinan serta tidak adanya kontribusi bagi daerah dalam pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, kami terus melaksanakan pemantauan terhadap sejumlah kegiatan pertambangan dan pelabuhan di PPU," pungkasnya.