Penajam, IDN Times - Satu anak di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan meninggal dunia karena penyakit gagal ginjal akut saat dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putro Botung (RAPB).
Kasus kematian yang terjadi menyusul adanya kabar peredaran obat kemasan sirop yang diduga menjadi penyebabnya. Obat sirop kemasan tersebut masuk dalam daftar dilarang Kementerian Kesehatan RI.
“Tadi pagi kami baru menerima laporan dari Kemenkes RI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim terkait kasus anak asal PPU yang meninggal akibat gagal ginjal setelah mengonsumsi obat sirop,” kata Kepala Dinas Kesehatan PPU Dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Senin (24/10/2022).