Sebanyak 5.871 Penerima PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 5.871 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Balikpapan dinonaktifkan.
"Saat ini sedang dilakukan validasi dan verifikasi terhadap masyarakat yang masuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," kata Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga & Warga Migran Bermasalah Dinas Sosial Kota Balikpapan, Sularto, di Hotel Pasifik, Balikpapan, belum lama ini.
1. Validasi dan verifikasi melibatkan kelurahan dan RT

Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS merupakan wujud perhatian pemerintah untuk turut membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi pembayaran iuran jaminan asuransi kesehatan di BPJS.
Pemerintah mengalokasikan anggaran yang diambil melalui APBN, untuk membiayai pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS yang masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu atau miskin.
Namun untuk memastikan program yang dilaksanakan tepat sasaran, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan validasi dan verifikasi daftar masyarakat penerima bantuan .
"Hal tersebut dilakukan agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," jelas Sularto.
Menurut Sularto, dalam melakukan validasi dan verifikasi ini, Dinas Sosial Kota Balikpapan melibatkan pihak kelurahan dan RT se-tempat untuk memeriksa langsung kebenaran kondisi warga penerima bantuan. Bagi warga yang ternyata sudah tidak masuk dalam kategori tidak mampu akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
“Untuk data by name dan by address-nya telah kami sampaikan ke kelurahan, jadi kami meminta kepada teman-teman di kelurahan serta komponen lainnya di masyarakat untuk dapat membantu kami dalam memerifikasi data ini” terang Sularto.
2. Warga yang dicoret sudah dinyatakan mampu

Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Kota Balikpapan tercatat sedikitnya 5.871 Penerima PBI BPJS Kesehatan sudah tidak layak untuk menerima bantuan dan akan dinonaktifkan.
Data tersebut mengurangi jumlah masyarakat Kota Balikpapan yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 15.757 orang hingga Mei 2019.
"Di kota Balikpapan sendiri terdapat 5.871 pemegang Kartu PBI yang dinonaktifkan. Namun terdapat juga peserta JKN-KIS segmen PBI JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan) pengganti sebanyak 863 jiwa," kata Sularto.
Dalam verifikasinya, peserta yang dinilai mampu dan dinilai tidak layak menerima bantuan maka akan disarankan untuk mendaftarkan dirinya bersama keluarga menjadi peserta pekerja bukan penerima upah (mandiri).
Sedangkan untuk peserta yang dinilai masih berhak mendapatkan bantuan maka pemerintah daerah akan mendaftarkan ke dalam segmen peserta PBI - APBD yang dijaminkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
3. Disarankan beralih menjadi peserta bukan penerima upah

Menanggapi kebijakan penonaktifan sebanyak 5.871 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (KIS-KIS) di Kota Balikpapan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto menyarankan kepada peserta PBI dapat mengecek status kepesertaannya secara dini melalui aplikasi Mobile JKN, atau layanan Care Center di nomor 1500 400 atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Diharapkan kepada peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaannya sejak dini, peserta yang nonaktif dapat beralih ke segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” imbaunya.
Menurutnya, bagi peserta PBI yang beralih ke program PBPU kartunya dapat langsung aktif tanpa masa verifikasi 14 hari dengan ketentuan peralihan tersebut dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak kepesertaannya tidak aktif.