Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS merupakan wujud perhatian pemerintah untuk turut membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi pembayaran iuran jaminan asuransi kesehatan di BPJS.
Pemerintah mengalokasikan anggaran yang diambil melalui APBN, untuk membiayai pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS yang masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu atau miskin.
Namun untuk memastikan program yang dilaksanakan tepat sasaran, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan validasi dan verifikasi daftar masyarakat penerima bantuan .
"Hal tersebut dilakukan agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," jelas Sularto.
Menurut Sularto, dalam melakukan validasi dan verifikasi ini, Dinas Sosial Kota Balikpapan melibatkan pihak kelurahan dan RT se-tempat untuk memeriksa langsung kebenaran kondisi warga penerima bantuan. Bagi warga yang ternyata sudah tidak masuk dalam kategori tidak mampu akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
“Untuk data by name dan by address-nya telah kami sampaikan ke kelurahan, jadi kami meminta kepada teman-teman di kelurahan serta komponen lainnya di masyarakat untuk dapat membantu kami dalam memerifikasi data ini” terang Sularto.