Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto udara Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake atau Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda, yang dirambah perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake)

Balikpapan, IDN Times – Sudah sebulan berlalu, pelaku perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake atau Hutan Pendidikan Unmul tak kunjung ditangkap. Kepolisian berdalih, saat mendatangi lokasi, tak ada alat berat yang ada di lokasi. 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sampai saat ini kasus perambahan kawasan hutan pendidikan ini masih tahap penyelidikan. 

1. Polisi dan Gakkum bagi tugas

Areal seluas 3 hektare di KHDTK Lempake Samarinda, dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Yuliyanto mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari sembilan orang yang berada di lokasi, termasuk perwakilan dari Unmul.

“Polda Kaltim sudah berkoordinasi dengan Gakkum Kementerian Kehutanan. Kesepakatannya, Gakkum menangani penegakan hukum terhadap perusakan hutan, sementara Polda fokus pada dugaan penambangan ilegal,” jelas Kombes Yuliyanto, Jumat (16/5/2025).

2. Tantangan di lapangan: alat berat sudah tak Ada

Editorial Team

Tonton lebih seru di