Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekuriti PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan dua unit ekskavator dan satu unit dozer yang terparkir di jalur hauling perusahaan Dusun Margasari Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara, Jumat (8/3/2025). Foto istimewa

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah dan membahayakan masyarakat.

"Pertambangan ini tanggung jawab kita semua. Meskipun izin penggalian batu bara menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap wajib mendukung, minimal dengan melaporkan jika ada tambang tak berizin," ujar Rudy diberitakan Antara di Samarinda, Senin (17/3/2025).

1. Pengawasan tambang menjadi tantangan besar

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) memberikan buku kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud (kanan) saat rapat koordinasi stakeholder dalam rangka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/3/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr

Rudy mengakui pengawasan tambang masih menjadi tantangan besar. Saat ini, jumlah inspektur tambang di Indonesia hanya sekitar 100 orang, jumlah yang jauh dari memadai untuk mengawasi seluruh aktivitas pertambangan nasional.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Kaltim terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. "Kami terus mendorong penindakan tegas terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan daerah," tegasnya.

2. Lubang bekas tambang di Kaltim

Editorial Team

Tonton lebih seru di