Sebulan Dilantik, Gubernur Kaltim akan Berantas Praktik Tambang Liar

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah dan membahayakan masyarakat.
"Pertambangan ini tanggung jawab kita semua. Meskipun izin penggalian batu bara menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap wajib mendukung, minimal dengan melaporkan jika ada tambang tak berizin," ujar Rudy diberitakan Antara di Samarinda, Senin (17/3/2025).
1. Pengawasan tambang menjadi tantangan besar
Rudy mengakui pengawasan tambang masih menjadi tantangan besar. Saat ini, jumlah inspektur tambang di Indonesia hanya sekitar 100 orang, jumlah yang jauh dari memadai untuk mengawasi seluruh aktivitas pertambangan nasional.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Kaltim terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. "Kami terus mendorong penindakan tegas terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan daerah," tegasnya.