Kompleks Makam Kesultanan Kutai Ing Martadipura. (Sumber: situsbudaya.id)
Sultan Aji Muhammad Parikesit adalah pemimpin terakhir Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Dia menjadi sultan ke-19. Pada Januari 1950, secara terbuka, Parikesit mengumumkan bahwa Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura masuk ke wilayah Indonesia.
Kemudian, pada 21 Januari 1960, Kesultanan Kutai Kartanegara berakhir, dan mengganti nama menjadi Kabupaten Kutai. Kala itu, Kabupaten Kutai dipimpin Aji Raden Padmo. Dia berkuasa selama empat tahun.
Pada 1999, Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi empat daerah otonom, yaitu Kabupaten Kutai, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang. Pemekaran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.
Pada 2002, ketika Indonesia dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Kabupaten Kutai berubah nama menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada masa pemerintahan Gus Dur ini juga, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dihidupkan lagi sebagai upaya melestarikan budaya adat Kutai Kedaton.