Pontianak, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyoroti kasus dugaan pencabulan oknum ASN terhadap 6 anak penghuni panti sosial milik Dinas Sosial Pemprov Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan sikap tegas terhadap tindakan kekerasan seksual yang melibatkan ASN tersebut.
Diketahui, oknum ASN tersebut berinisial SU dan berdinas di Panti Sosial tersebut. Dia menjabat sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, dan memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap anak-anak.