Pontianak, IDN Times - Unit Jatanras Polres Kubu Raya meringkus seorang pria berinisial DK (26 tahun) warga Kecamatan Pontianak Utara, dia ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah bengkel motor, di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Kubu, AKBP Arief Hidayat dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, pelaku saat itu diringkus di rumahnya oleh Unit Jatanras Polres Kubu Raya, bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara, pada Kamis (19/10/23), sekitar pukul 21.50 WIB.
“Saat diciduk petugas di rumahnya, DK sedang asyik bermain judi slot menggunakan handphone miliknya,” ungkap Arief, Kamis (26/10/2023).