Informasi yang dihimpun IDN Times, sembilan tersangka itu ditangkap di kawasan Tabalar dalam periode Agustus-September. Dimulai dari, tersangka bernisial AA (42) yang ditangkap pada 31 Agustus lalu.
Dari AA, polisi mengamankan parang, gergaji mesin, parang dan korek api. Lalu berturut-turut RM (45), AN (43), HR (40) dan RL (28). Dari kempatnya, RM berperan sebagai mandor, sementara AN dan HR memegang kendali gergaji mesin lalu RL ialah operator ekskavator. Mereka dibekuk pada 14 September lalu. Dari mereka polisi mengamankan satu ekskavator, dua gergaji mesin, tiga parang, dua jeriken solar, 1 botol solar tiga korek api.
Di waktu yang sama, polisi juga membekuk BR (60), AR alias Belanda, (46), SP (60). Terakhir adalah BA (49) yang diciduk pada di Kelay pada 27 Agustus lalu.
"Semua tersangka ini punya modus yang sama. Punya lahan kemudian membersihkan atau merintis lalu menumpuk kayu dan menumpahkan minyak kemudian membakarnya," ucap Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono dalam keterangan pers, Rabu (18/9).