Sepakat, Masyarakat Adat Paser PPU Batalkan Demo Tolak IKN

Penajam, IDN Times - Masyarakat adat Paser yang berada di bawah naungan Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membatalkan aksi penolakan pembangunan ibu kota negara (IKN). Sebelumnya, massa sempat mengancam akan mengerahkan ribuan massa dalam penolakan IKN baru ini.
“Kami masyarakat adat Paser menyatakan batal untuk melakukan demo menolak IKN dengan sasaran Kantor DPRD dan Bupati PPU. Di mana telah direncanakan pada Rabu 29 Desember 2021," ujar Ketua LAP PPU Musa usai rapat dengan Pemerintah Kabupaten PPU, Senin (27/12/2021).
1. Bersedia demo dibatalkan namun minta perwakilan bertemu Ketua DPRD dan Bupati PPU
Dihadapan Kepala Badan Kesbangpol PPU, Musa menegaskan, meskipun demo yang bakal diikuti 300 an lebih massa telah dibatalkan, namun pada Rabu itu, ia bersama dengan perwakilan kepala adat berjumlah sekitar 15 orang tetap mendatangi Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud serta Ketua DPRD, Jhon Kenedy untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat Paser.
“Harapan kami, aspirasi dapat tersampaikan ke pemerintah pusat maupun DPR RI yang kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN. Kami juga minta seluruh ketua adat LAP kecamatan dan perwakilan masyarakat Dayak difasilitasi untuk menyerahkan langsung ke Jakarta,” pintanya.
Ia menegaskan, masyarakat suku Paser dan Dayak sama sekali tidak punya niat menolak IKN. Bahkan seluruh masyarakat adat sangat mendukung IKN itu pindah ke PPU. Namun dirinya meminta agar keberadaan masyarakat Paser sebagai masyarakat asli tidak dilupakan begitu saja.