Jalannya rapat sesi II antara Pemkab PPU dengan tokoh adat Paser terkait demo sepakat dibatalkan (IDN Times/Ervan)
Senada dengannya, Ketua PD Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) PPU Eko Supriadi menuturkan, aksi warga yang rencananya digelar pada Rabu besok tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Paser yang ke 7 tahun.
“Demo itu juga untuk menunjukkan keberadaan masyarakat Paser kepada pemerintah, namun karena ada kesepakatan antar perwakilan tokoh adat maka, kami ikuti keinginan pemerintah membatalkan aksi unjuk rasa itu,” katanya.
Ia menegaskan, harapannya aspirasi masyarakat adat Paser yang nanti diberikan kepada Ketua DPRD dan Bupati PPU dapat ditindaklanjuti hingga pemerintah pusat. Di mana aspirasi itu juga bagian maklumat atau rekomendasi hasil keputusan kongres masyarakat adat Paser terkait penetapan IKN di PPU yang dilaksanakan pada 1 September 2019 lalu.
“Ada enam point tuntutan atau aspirasi masyarakat adat Paser yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, pertama mendesak pemerintah pusat melaksanakan maklumat Kuta Rekan Tatau (rumah Adat Paser) 1 September 2019 terkait penetapan IKN PPU,” sebutnya.