Balikpapan, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri inisial SN dan RR di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (14/8/2021). Keduanya diduga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasangan suami istri ini adalah pengurus salah satu rumah tahfidz di perumahan elit Balikpapan Baru.
“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap ustaz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman Gereja Katedral di Makassar,” kata tim Kuasa Hukum Yayasan Rumah Tahfidz Balikpapan Isman Muhammadiah saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (15/8/2021).
Akhir bulan Mei lalu, Densus juga membekuk tersangka teror kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar SP di sekitar Komplek Pesona Madani Balikpapan Selatan. Kasus SP merupakan hasil pengembangan dari kelompok Villa Mutiara Makassar.
