Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jumpa pers kasus kriminal diungkap Polres Banjar ditampilkan dalam konferensi pers, di halam Mapolres Banjar, Senin (21/4/2025). (Hendra/IDN Times)

Banjar, IDN Times - Baru sepekan menjabat sebagai Kapolres Banjar, Kalimantan Selatan, AKBP Fadli bersama jajaran berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan menonjol yang melibatkan 13 tersangka. Kasus terbanyak berasal dari peredaran narkoba jenis sabu.

“Ini adalah hasil pengungkapan dalam satu pekan setelah saya mulai bertugas. Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Kabupaten Banjar,” ujar Fadli saat konferensi pers, Senin (21/4/2025).

1. Amankan 34 paket sabu dan 3 pil ekstasi di Martapura

Kapolres Banjar AKBP Fadli bersama jajaran menggelar konferensi pers, di halam Mapolres Banjar, Senin (21/4/2025). (Hendra/IDN Times)

Dalam pengungkapan kasus narkotika, polisi menyita total 34 paket sabu seberat 15,84 gram dan tiga butir pil ekstasi. Semua barang bukti tersebut diamankan dari lima kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Martapura.

Tersangka AMM, yang ditangkap di kawasan Kebun Serai Permai, Desa Bincau, menjadi penyumbang barang bukti terbanyak, yakni 18 paket sabu dan tiga butir pil ekstasi. Sementara itu, tersangka ML dan SS diamankan di Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, dengan lima paket sabu.

Penangkapan juga dilakukan terhadap MS, BG, dan S di Jalan SMP 3, Desa Indrasari, yang kedapatan membawa tujuh paket sabu. Sedangkan tiga paket lainnya diamankan dari AR di depan RSUD Ratu Zalecha Martapura, dan satu paket sabu ditemukan pada tersangka AP di Kelurahan Pesayangan.

2. Barang bukti narkoba diamankan

Editorial Team

Tonton lebih seru di