Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana akan melelang ulang logistik bekas Pemilu 2019 pada tahun 2020 ini. Pelaksanaan lelang ulang itu dilakukan setelah lelang yang pertama yang dilaksanakan pada 27 Januari 2020 gagal, karena tidak ada peminat.
“Kami sudah umumkan di media cetak sejak tanggal 20 Januari, namun pada saat pelaksanaan lelang tanggal 27 Januari, tidak ada satupun peminat,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Sabrani yang biasa disapa Alek ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Rabu (12/2).
