Ketapang, IDN Times - Seorang pria bernama Lustara (38) warga Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi lantaran tega membunuh istri dan anak laki-lakinya. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka nekat melakukan perbuatan keji karena sering terlibat cekcok dengan pihak keluarga istrinya.
Peristiwa KDRT itu terjadi di sebuah pondok di area ladang pertanian di Desa Kenyabur, Kecamatan Hulu Sungai pada, Sabtu (01/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
"Iya (betul), dari hasil pemeriksaan dan keterangan warga dan kepala desanya kalau pelaku ini sering cekcok dengan keluarga," ungkapnya, saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/10/2022).