Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyerahkan bantuan kepada ahli waris 13 petugas yang meninggal dunia selepas menjalankan tugas saat Pemilu 17 April 2019 lalu di Kalimantan Timur.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan secara simbolis dari KPU RI kepada masing-masing perwakilan KPU kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur di gedung serba guna Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Jumat (30/8).
"Pemberian santunan seperti ini baru yang pertama kali pada Pemilu 2019, karena sejak pemilu 2004, belum ada asuransi ataupun santunan yang diterima petugas pemilu yang meninggal," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis ketika diwawancarai wartawan di Gedung Serba Guna Sekretariat KPU Kota Balikpapan.