Kotabaru, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 117 paket atau 24,45 gram dan menangkap empat tersangka SRR, NL, SA, dan GA.
"Masing-masing ke empat pelaku memiliki peran yang berbeda," kata Kapolres AKBP Tri Suhartanto diberitakan Antara di Kotabaru, Rabu (7/6/2023).