Balikpapan, IDN Times - Unit Resmob Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sindikat perkara penipuan. Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang diamankan, di mana seluruhnya berada di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reskrim Polres Polres Banjarbaru Ajun Komisaris Polisi Endris Ary Dinindra mengungkapkan, para tersangka melakukan aksi penipuan jual beli kendaraan dengan menawarkannya melalui media online.
"Jadi kami terima informasi bahwa telah terjadi penipuan di mana korban mengirim sejumlah uang ke rekening untuk membeli mobil dengan harga Rp70 juta. Setelah ditransfer korban diblok oleh pelaku di WhatsApp," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (24/8/2022).