Gedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo menyampaikan, perlunya membuat perencanaan yang sesuai dengan misi kepala daerah. Persiapan anggaran hanya dilaksanakan untuk satu tahun, padahal bisa saja disiapkan untuk lebih setahun bahkan sampai 5 tahun.
"Melakukan persiapan anggaran bagusnya tidak hanya per tahun, namun kalau bisa 5 tahun untuk menyesuaikan visi misi kepala daerah," katanya.
Selanjutnya, ia mewanti, agar SKPD membuat perencanaan sesuai dengan yang ada. Jangan sampai melakukan penambahan di luar anggaran yang sudah disusun. Apalagi melakukan pelaksanaan yang tidak jelas.
Oleh sebab itu, acara yang digelar pihaknya itu diharapkan agar semua pengelola keuangan di setiap SKPD dapat memahami dan bisa menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar.
"Apabila ditemui seperti ada perintah yang belum masuk perencanaan, baiknya dikoordinasikan kepada inspektorat maupun BPKPAD. Kalau tidak, takutnya jadi temuan BPK," tuturnya.