IDN Times/Gregorius Aryodamar
Sebelum diberikan kepada Prabowo, JK memang sudah memerintahkan kepada Agus Martowadoyo, selaku mantan Direktur Utama Bank Mandiri, untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada WNI, daripada kepada orang asing.
"Saya minta Agus untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu," jelas JK.
Saat itu, ungkapnya, ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik membeli lahan tersebut, sehingga JK berpendapat bahwa lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.
"Daripada orang lain yang ambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, (Prabowo) bayar cash di Mandiri. Dia pinjam darimana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash dan saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," tuturnya.