Balikpapan,IDN Times – Agus Amri, kuasa hukum warga Teluk Waru, Kelurahan Kariangu, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, mendesak Pemkot Balikpapan menghentikan pembangunan pabrik refinery atau pengolahan minyak mentah yang dilakukan PT Kutai Refinery Nusantara (KRN).
“PT KRN tidak mengantongi Izin, tapi masih terus melakukan pembangunan. Untuk itu kami harus meminta penjelasan dari Pemkot Balikpapan, apa alasannya kegiatan ini masih terus dibiarkan,” ujar Agus saat menggelar jumpa pers, Senin (11/1/2021).