Balikpapan, IDN Times - Kapolda Irjen Pol Muktiono memerintahkan kepada tim satuan tugas (Satgas) pangan Polda Kaltim pengawasan distribusi bahan pokok. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah memberlakukan status kejadian luar biasa dan social distancing untuk mengantisipasi ancaman virus corona atau COVID-19.
“Kami ada Satgas Pangan yang akan berpatroli mengawasi proses distribusi bahan pokok di masyarakat,” kata Muktiono ketika melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Bulog (Badan Urusan Logistik) bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto serta Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (19/3).