Kutai Timur, IDN Times - Melalui pesta adat dan budaya Lom Plai, Suku Dayak Wehea menyuarakan permintaan percepatan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat (MHA).
“Kami ingin mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari pemerintah. Kami berharap agar kami dan generasi penerus masyarakat Wehea memperoleh kepastian hukum dari pemerintah,” ucap Kepala Adat Suku Dayak Wehea Ledjie Taq dilaporkan Antara usai penutupan ritual Lom Plai di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (23/4/2024).
