Sultan Ibrahim Khaliluddin dari Paser Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Paser, IDN Times - Sultan Ibrahim Khaliluddin, seorang tokoh pejuang dari Kesultanan Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), kembali diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional. Perlawanan heroiknya terhadap Pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1915 menjadi salah satu alasan utama pengusulan ini.
Diskusi terkait usulan gelar ini digelar dalam seminar di Kantor Bupati Paser pada Senin (25/11/2024). Seminar tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
1. Riwayat perlawanan Sultan Ibrahim Khaliluddin
Sultan Ibrahim Khaliluddin memimpin organisasi Sarekat Islam (SI) di Paser sejak tahun 1914. Setahun kemudian, ia mengobarkan perlawanan terhadap Pemerintah Hindia-Belanda, yang akhirnya membuatnya ditangkap dan disidangkan di Banjarmasin.
Dalam proses persidangan tersebut, Sultan mendapat pembelaan langsung dari HOS Tjokroaminoto, tokoh besar Sarekat Islam. “Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang erat antara HOS Tjokroaminoto dengan Sultan Ibrahim Khaliluddin,” ujar Muhammad Sarip, sejarawan publik Kaltim sekaligus anggota TP2GD.
Namun, perlawanan tersebut harus dibayar mahal. Sultan Ibrahim Khaliluddin divonis hukuman pengasingan seumur hidup ke Cianjur, Jawa Barat, hingga wafat pada tahun 1930. Makamnya kini berada di Cianjur, berdampingan dengan makam Pangeran Hidayatullah dari Kesultanan Banjarmasin.