Balikpapan, IDN Times - Nama Edi Mulyadi kian menggema di penjuru Kalimantan. Usai ucapannya yang menghina dan merendahkan masyarakat Kalimantan, hari ini Edi bersama rekan-rekannya yang viral di video pun resmi dilaporkan ke polisi.
Beberapa organisasi masyarakat adat hingga kepemudaan menyambangi Mako Polda Kaltim untuk menuntut hal yang sama, yakni segera menangkap Edi Mulyadi cs.
Di hadapan awak media Ketua Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (KOPPAD) Borneo Abriantinus menyatakan, bahwa seluruh masyarakat adat Dayak dan Paser wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mengecam keras pernyataan Edi, yang menyebut Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
"Itu penghinaan yang sangat, sangat keji menurut kami, dan kami datang untuk melaporkan Edi CS, supaya pihak kepolisian segera menangkapnya," tegas Abriantinus, saat ditemui di Mako Polda Kaltim, Senin (24/1/2022).