Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mengklaim telah membatalkan pengadaan mobil dinas mewah Gubernur senilai Rp8,5 miliar yang sebelumnya menuai polemik publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, terutama setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk Kaltim.
Pemprov Kaltim menyatakan kendaraan tersebut belum pernah digunakan dan proses pengembalian ke dealer tidak menimbulkan persoalan.
Meski demikian, kalangan aktivis tetap mempertanyakan kebijakan penganggaran kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Koordinator Pokja 30 Samarinda, Buyung Marajo, menilai polemik belum sepenuhnya selesai. Ia menyoroti adanya alokasi anggaran baru untuk kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun anggaran berikutnya.
“Mobil dinas mewah yang menuai polemik ini pengadaan tahun 2025 lalu, artinya sudah selesai. Sedangkan tahun 2026 ini, Pemprov Kaltim masih mengalokasikan anggaran untuk mobil dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Buyung kepada IDN Times, Selasa (3/3/2026).
