Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SUV Rp8,5 M Batal, APBD 2026 Kaltim Siapkan Rp2,9 M untuk Mobil Dinas
Potret mobil Range Rover (Pexels/Mike)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mengklaim telah membatalkan pengadaan mobil dinas mewah Gubernur senilai Rp8,5 miliar yang sebelumnya menuai polemik publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, terutama setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk Kaltim.

Pemprov Kaltim menyatakan kendaraan tersebut belum pernah digunakan dan proses pengembalian ke dealer tidak menimbulkan persoalan.

Meski demikian, kalangan aktivis tetap mempertanyakan kebijakan penganggaran kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Koordinator Pokja 30 Samarinda, Buyung Marajo, menilai polemik belum sepenuhnya selesai. Ia menyoroti adanya alokasi anggaran baru untuk kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun anggaran berikutnya.

“Mobil dinas mewah yang menuai polemik ini pengadaan tahun 2025 lalu, artinya sudah selesai. Sedangkan tahun 2026 ini, Pemprov Kaltim masih mengalokasikan anggaran untuk mobil dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Buyung kepada IDN Times, Selasa (3/3/2026).

1. Alokasi pengadaan mobil mewah tahun 2026

ilustrasi mengatur rencana anggaran. (pexels.com/www.kaboompics.com)

Menurut Buyung, pada APBD Kaltim 2026 kembali dialokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Nilai tersebut memang lebih kecil dibandingkan pengadaan sebelumnya yang mencapai Rp8,5 miliar, namun tetap menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen yang dikantonginya, spesifikasi kendaraan yang direncanakan adalah jenis Jeep 4x4 A/T (Non Premium Color) dengan kapasitas mesin 3.346 cc berbahan bakar solar. Paket pengadaan itu dijadwalkan mulai berproses pada Mei 2026 untuk pemilihan penyedia, dengan pelaksanaan pada Juni 2026.

“Jadwal pelaksanaan mobil dinas ini pada bulan Juni 2026 nanti, jadwal pemilihan penyedia kendaraan pada bulan Mei nanti,” katanya.

2. Pokja 30 Samarinda mempertanyakan pengadaan mobil dinas mewah

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Buyung mempertanyakan kebijakan pengadaan kendaraan dinas yang dilakukan dalam dua tahun berturut-turut, yakni 2025 dan 2026. Ia menilai, alokasi 2026 telah direncanakan sebelum polemik pengadaan 2025 mencuat dan berujung pembatalan.

Menurut dia, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang mengedepankan kepentingan publik, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Kaltim, seperti kualitas infrastruktur jalan antarkota, sarana pendidikan dan kesehatan, hingga ketersediaan listrik.

“Kalau mobil dinas itu kan hanya untuk dia saja (kepala daerah), tapi kalau untuk membangun jalan atau yang lainnya bisa dipergunakan semua orang,” ujarnya.

3. Permintaan agar pengadaan mobil dinas dibatalkan

ilustrasi pembatalan (unsplash.com/Markus Winkler)

Atas dasar itu, Pokja 30 Samarinda meminta Pemprov Kaltim mempertimbangkan kembali rencana pengadaan mobil dinas tahun 2026, sebagaimana pembatalan yang telah dilakukan pada pengadaan 2025.

Buyung menilai, pengadaan kendaraan dinas dengan nilai miliaran rupiah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Terlebih, anggaran yang digunakan bersumber dari APBD yang seharusnya difokuskan untuk kepentingan publik.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, polemik pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar sebelumnya mencuat dan akhirnya dibatalkan setelah menjadi sorotan luas di media sosial.

“Kalau masyarakat tidak peduli, alokasi anggaran seperti ini bisa terus terjadi,” kata Buyung.

Editorial Team